Wednesday, March 10, 2021

24 Jam Tatap Muka Tidak Lagi Jadi Persyaratan Tunjangan Profesi Guru

24 Jam Tatap Muka Tidak Lagi Jadi Persyaratan Tunjangan Profesi Guru



 24 Jam Tatap Muka Tidak Lagi Jadi Persyaratan Tunjangan Profesi Guru


24 Jam Tatap Muka Tidak Lagi Jadi Persyaratan Tunjangan Profesi Guru - TUNJANGAN PROFESI GURU Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 tentang Perubahan Nomor 74 tahun 2008 tentang Guru telah diterbitkan pada 3...



Video 24 Jam Tatap Muka Tidak Lagi Jadi Persyaratan Tunjangan Profesi Guru





Artikel Terkait:
  • Protection of Human Rights in Indonesia
  • Juknis Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (Pkb) Guru Madrasah Tahun 2020
  • Latihan Soal Seleksi Kemampuan Akademik Ppg Dalam Jabatan (Ppgdj)
  • Pp Nomor 29 Tahun 2019 Tentang Syarat Dan Tata Cara Penunjukan Wali Anak
  • Permenpan Rb Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Jabatan Fungsional Analis Kebakaran
  • Latihan Soal Usbn Smp Ipa Kurikulum 2013 Tahun 2019
  • Soal Dan Jawaban Latihan Un (Unbk) Smp Tahun 2020 (2019/2020)
  • Kisi-Kisi Un (Unbk) Bahasa Indonesia Sma Program Ips Tahun 2019 Perbutir Soal
  • Lomba Video Hari Santri Nasional 2019 - Santri Millennial Competitions 2019

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+
    Tags :

    Related : 24 Jam Tatap Muka Tidak Lagi Jadi Persyaratan Tunjangan Profesi Guru

    0 comments:

    Post a Comment