Sunday, September 19, 2021

Guru Pns Yang Menolak Dialihkan Dari Kabupaten/Kota KE Provinsi Akan Dijatuhi Hukuman Disiplin

Guru Pns Yang Menolak Dialihkan Dari Kabupaten/Kota KE Provinsi Akan Dijatuhi Hukuman Disiplin



 Guru Pns Yang Menolak Dialihkan Dari Kabupaten/Kota KE Provinsi Akan Dijatuhi Hukuman Disiplin


Guru Pns Yang Menolak Dialihkan Dari Kabupaten/Kota KE Provinsi Akan Dijatuhi Hukuman Disiplin - Badan Kepegawaian Negara (BKN) bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Guru & Tenaga...



Video Guru Pns Yang Menolak Dialihkan Dari Kabupaten/Kota KE Provinsi Akan Dijatuhi Hukuman Disiplin





Artikel Terkait:
  • Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil
  • Pedoman Juknis Pemilihan Kepala Slb Berprestasi Tahun 2019
  • Instruksi Presiden ( Inpres ) No: 9 Tahun 2016: Revitalisasi Smk
  • Permendikbud Nomor 36 Tahun 2018 Tentang Struktur Kurikulum 2013 Sma - Ma
  • Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018 Tentang Juknis Ppdb TK Sd Smp Sma Smk
  • Kisi-Kisi Un (Unbk) Antropologi Sma Program Bahasa Tahun 2019 Perbutir Soal
  • Maaf Mobil Dinas Tak Boleh Digunakan Untuk Mudik Lebaran
  • Peraturan Kpu Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Tahapan, Program, Dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019
  • Model Penerapan Gerakan Literasi Sekolah (Gls)

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+
    Tags :

    Related : Guru Pns Yang Menolak Dialihkan Dari Kabupaten/Kota KE Provinsi Akan Dijatuhi Hukuman Disiplin

    0 comments:

    Post a Comment