Kewenangan Penjabat Kepala Daerah DI Bidang Kepegawaian Sesuai Surat Kepala Bkn Nomor : K.26-30 /V .100 -2/99 Tahun 2015
Kewenangan Penjabat Kepala Daerah DI Bidang Kepegawaian Sesuai Surat Kepala Bkn Nomor : K.26-30 /V .100 -2/99 Tahun 2015 - Berikut ini Penjelasan Atas Kewenangan Penjabat Kepala Daerah di Bidang Kepegawaian Berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara N...
Video Kewenangan Penjabat Kepala Daerah DI Bidang Kepegawaian Sesuai Surat Kepala Bkn Nomor : K.26-30 /V .100 -2/99 Tahun 2015
VIDEO
Artikel Terkait:
Menjelang Rilis Dapodikdasmen Versi 2020 Sekolah Dihimbau Mempersiapkan Dokumen Dan Data
Peraturan Pemerintah (Pp) Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (Thr) Kepada Pns, Tni, Polri, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, Dan Penerima Tunjangan
Latihan Soal Ujian Sekolah Sma Tahun 2020 Dan Pembahasannya
Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2017/2018 Sesuai Edaran Dirjen Pai Kemenag
Sekolah Yang Jumlah Siswanya DI Bawah 60 Orang Diarahkan Untuk Dimerger Atau Ditutup, Kecuali Yang Berada DI Daerah 3 T
Peraturan Bkn Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Pranata Keuangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara
Permenpan Rb Nomor 49 Tahun 2018 Tentang Jabatan Fungsional Pemeriksa
Jadwal Pendaftaran Span Ptkin Dan Umptkin Tahun Akademik 2020/2021
Hati-Hati, Pemerintah Akan Tindak Tegas Pengunggah Kebohongan DI Medsos (Website, Blog, Facebook, Wa , Dan Lainnya)
0 comments:
Post a Comment